RAHMAWATI NUR JAMILAH, S.S
Kurikulum Merdeka. Beberapa saat terakhir, anda semua tentunya akrab dengan istilah yang satu ini bukan? Apa sebenarnya Kurikulum Merdeka itu? Apa bedanya dengan kurikulum sebelumnya? Dan mengapa kurikulum terus-menerus berubah dari waktu ke waktu?
Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang perubahan kurikulum, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu tentang pengertian kurikulum itu sendiri. Menurut UU Sisdiknas Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.
Maka dari itu, agar kurikulum relevan dengan perkembangan zaman, dapat menyiapkan generasi bangsa yang visioner, dapat memenuhi kebutuhan siswa serta dapat membantu siswa menghadapi tantangan dunia di saat ini maupun saat yang akan datang, KURIKULUM HARUS BERUBAH.
Sejak merdeka sampai saat ini, Indonesia mengalami setidaknya sepuluh kali pergantian kurikulum. Dimulai dari Rencana Pelajaran (1947), Rencana Pendidikan Sekolah Dasar (1964), Kurikulum Sekolah Dasar (1968), Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (1973), Kurikulum Sekolah Dasar (1975), Kurikulum 1984 (1984), Kurikulum 1994 (1994), Revisi Kurikulum 1994 (1997), Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), Kurikulum 2013 (2013) dan yang terbaru Kurikulum Merdeka (2022).
Lalu bagaimana seharusnya kita menyikapi perubahan kurikulum yang tentunya akan terus terjadi di masa yang akan datang? Yang pertama tentunya dengan menyambut baik perubahan tersebut. Meyakini bahwa pemerintah melakukan perubahan kurikulum adalah demi kebaikan, demi siapnya generasi penerus kita menghadapi segala bentuk tantangan zaman. Selanjutnya, hendaknya kita selalu bersikap positif pada peruabahan tersebut. Segala sesuatu yang baru pasti akan menimbulkan kebingungan. Namun, selama kita mau tetap belajar, segala kebingungan pasti akan sirna juga pada akhirnya. Hal ini berlaku bagi semua pihak, baik sekolah, guru dan siswa yang terdampak langsung oleh perubahan kurikulum, maupun masyarakat secara umum yang pastinya tetap terdampak walaupun secara tidak langsung.